SENATORNEWS.ID, MAKASSAR – Dengan lambang pohon beringin yang rindang, partai ini memberi contoh konkret kepada publik melalui langkah tegas, memberikan sanksi dan mengganti kader yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara jabatan politik dan pengelolaan bisnis daerah.
Partai Golkar Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya sebagai partai yang mengedepankan disiplin dan integritas.
Di bawah pimpinan Munafri Arifuddin, DPD II Golkar Makassar melakukan perombakan signifikan dalam struktur kepengurusan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi kader yang mencampurkan urusan partai dengan kepentingan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Semua kader yang terpilih sebagai Direksi atau Dewan Pengawas BUMD segera digantikan di kepengurusan partai.
Langkah penyegaran ini berdampak pada sejumlah posisi strategis. Beberapa nama seperti Ali Arief Gauli, Wirda Fauzah, Andi Riyan Ardianto, Muharram Majid, Irfan Darmawan, dan Elber Makbul Halim digantikan oleh pelaksana tugas (PLT) untuk menjaga kelancaran organisasi.
Rincian pergantiannya adalah sebagai berikut:
– Andi Riyan Ardianto (Bendahara Umum) mengundurkan diri, digantikan Kenrick Reinhart Wilasro sebagai PLT.
– Ali Gauli Arif (Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu) digantikan A Mallombassi Hamka.
– Ruslan Mahmud (Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, almarhum) digantikan Syarif Panji.
– Irfan Darmawan (Wakil Ketua Bidang Media) digantikan Barli Pallantikang.
– Amriana (Wakil Ketua Bidang Koperasi) digantikan Arifin Majid.
– Affandi Ibrahim (Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah I) digantikan Iswan S. Utomo.
– Hendra Hendarsa (Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis dan Kebijakan Publik, almarhum) digantikan Edhyono Tahalele.
Keputusan ini menjadi pesan moral bahwa Golkar Makassar mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya. Munafri menegaskan bahwa penyegaran ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan partai tetap fokus pada tugas politik tanpa terganggu kepentingan pengelolaan BUMD.
“Partai Golkar Kota Makassar berkomitmen penuh menjaga integritas organisasi,” tegas Munafri dalam rapat pleno yang digelar di Kantor DPD II Golkar Makassar, Jalan Lasinrang, Rabu (17/9/2025) malam.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPD Golkar Makassar Munafri Arifuddin, Sekretaris DPD II Golkar Andi Suharmika, perwakilan DPD I Golkar Sulsel Lakama Wiyaka, serta jajaran pengurus dan kader Golkar se-Kota Makassar.
Di bawah kepemimpinan Munafri, partai ini menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kader yang mencampuradukkan kepentingan politik dengan jabatan di BUMD.
Sikap ini diwujudkan melalui perombakan besar-besaran di tubuh DPD II Golkar Makassar. Setiap kader yang menjabat sebagai direksi atau dewan pengawas BUMD, maupun yang berhalangan tetap, diganti dari struktur pengurus.
Langkah tegas ini bukan hanya tentang penegakan aturan internal, tetapi juga menjadi sinyal kuat kepada publik bahwa Golkar Makassar siap menjadi teladan partai yang bersih, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi dan pelayanan publik.
Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa proses PAW dilaksanakan sesuai peraturan organisasi dan petunjuk pelaksanaan (Juklat) partai.
“Pergantian Antar Waktu dilakukan berdasarkan peraturan organisasi. Mekanisme pengisian lowongan jabatan ditetapkan melalui rapat pleno pengurus di tingkat DPD II,” jelas Munafri.
Appi menambahkan bahwa calon pengganti diusulkan dan disepakati oleh seluruh pengurus yang hadir. Keputusan pleno kemudian dilaporkan ke DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan dan DPP untuk ditindaklanjuti, sesuai ketentuan Pasal 22 Juklat Nomor 1 Tahun 2020 tentang pengisian lowongan antar waktu pengurus daerah kabupaten/kota.
“Hasil pleno ini akan kami serahkan ke tingkat provinsi untuk ditetapkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam rapat pleno, Munafri juga memaparkan tiga syarat utama bagi calon pengganti PAW atau PLT:
1. Anggota Partai Golkar yang sah dan terdaftar resmi.
2. Memenuhi seluruh ketentuan keanggotaan sesuai AD/ART Partai Golkar.
3. Tidak sedang dikenakan sanksi organisasi dalam bentuk apa pun.
Munafri menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi organisasi menghadapi agenda politik ke depan.
Ia memaparkan tiga acara inti yang digelar malam itu:
1. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada ketua Partai Golkar tingkat kecamatan.
2. Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus DPD Golkar Makassar akibat kekosongan jabatan.
3. Rencana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang akan dilaksanakan DPD Partai Golkar Kota Makassar.
“Beberapa pengurus mengundurkan diri dan ada yang meninggal dunia. Posisi tersebut kami isi dari teman-teman yang ada di kepengurusan sekarang,” ungkap Munafri.
Ia merinci tujuh posisi di jajaran DPD yang diganti melalui PAW, termasuk beberapa wakil ketua, wakil sekretaris, dan pengurus kecamatan. Selain itu, 15 kecamatan menerima SK kepengurusan di tingkat Pimcan (Pimpinan Kecamatan), dengan rincian 7 ketua kecamatan baru dan 8 ketua kecamatan lama yang tetap menjabat.
“Ada yang tetap delapan orang, dan tujuh lainnya baru. Ada yang meninggal, ada yang terpilih menjadi direksi atau dewan pengawas,” jelasnya.
Munafri menekankan pentingnya konsolidasi cepat dan kerja nyata di tingkat kecamatan. Ia mengarahkan agar pengurus tidak menyia-nyiakan waktu dan segera membuat program.
“Jangan menunggu, tapi berinisiatif memperkenalkan Partai Golkar agar lebih eksis dibanding Pemilu legislatif sebelumnya,” tegasnya.
Ia juga menargetkan para pengurus baru segera menyusun rencana kerja, termasuk program rekrutmen kader dan anggota baru di masing-masing wilayah.
“Target jumlah anggota akan disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk di tiap kecamatan,” ujarnya.
Appi menambahkan bahwa masukan dari partai politik lain merupakan aspirasi konstituen yang penting bagi pemerintah daerah. Ia menekankan kolaborasi lintas partai untuk mendukung pemerintahan Kota Makassar.
“Pemerintahan harus membangun kolaborasi agar program cepat terealisasi dan pelayanan kepada masyarakat maksimal,” tutupnya. (Leony amparita)
