SENATORNEWS.ID, JAKARTA — PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa informasi mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Perusahaan memastikan penyaluran pupuk berjalan normal dan stok tersedia untuk memenuhi kebutuhan petani.
Hingga akhir Desember 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kaltim telah mencapai 34.007 ton atau setara 77 persen dari total alokasi yang ditetapkan sebesar 44.084 ton.
Capaian tersebut dinilai mencukupi untuk menunjang kebutuhan petani selama musim tanam 2025.
Berdasarkan hasil pemantauan sistem penebusan hingga 31 Desember 2025, jumlah pupuk bersubsidi yang telah ditebus petani di Kaltim tercatat mencapai 34.007 ton.
Angka ini menunjukkan penyaluran berjalan sesuai ketentuan yang diatur dalam regulasi pemerintah.
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi tersebut juga mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024, penebusan pupuk di Kaltim tercatat sebesar 25.946 ton, sehingga terjadi kenaikan sekitar 31 persen pada 2025.
Manager Penjualan Kalseltimtara Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Nanda Tryhadi RS, menyampaikan bahwa proses penebusan pupuk bersubsidi berlangsung lancar dan mengikuti mekanisme Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Penebusan pupuk tetap berjalan normal dan sesuai e-RDKK. Penyaluran kami lakukan secara tepat sasaran hingga ke level kios resmi,” ujar Nanda, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa kendala yang sempat muncul di lapangan tidak berkaitan dengan ketersediaan stok pupuk. Berdasarkan hasil verifikasi, hambatan lebih disebabkan oleh keterbatasan permodalan di tingkat petani.
“Setelah dilakukan verifikasi, kendala yang muncul lebih kepada faktor permodalan petani yang terbatas, bukan karena stok pupuk tidak tersedia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nanda menyebutkan bahwa per 19 Januari 2026, ketersediaan pupuk bersubsidi di Kaltim masih dalam kondisi aman.
Tercatat terdapat 3.710 ton pupuk bersubsidi di Gudang Lini II dan III, serta 784 ton di PPTS atau kios pupuk bersubsidi yang siap ditebus oleh petani.
Sebagai penutup, PT Pupuk Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi hingga ke tingkat petani.
Perusahaan juga memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan distribusi guna mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
