
JAKARTA, senatornews.id — Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras menyatakan siap memperjuangkan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Provinsi Sulawesi Selatan. Ini mengingat Pangkep daerah yang sangat strategis dalam menghubungkan Provinsi Sulawesi Selatan dengan wilayah Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara serta merupakan jalan vital yang tidak boleh rusak sedikit pun.
Pernyataan itu disampaikan usai menerima audiensi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Dalam pertemuan itu, hadir Ketua Komisi III DPRD Pangkep Pattola Husain, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pangkep Muh. Arifin, Sekretaris Komisi III DPRD Pangkep Hardianty, dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Pangkep.
Aras menuturkan, infrastruktur jalan memang sejak dari Undang-Undang (UU) telah diketuk tahun lalu di mana pemantapan jalan daerah hanya kurang lebih 45 persensementara jalan nasional mencapai 90 persen yang sangat timpang. Salah satu pasal di dalam Undang-Undang itu mengatakan, jalan daerah—kabupaten dan provinsi—yang tidak bisa diselesaikan oleh kabupaten maupun provinsi akan diselesaikan oleh pemerintah pusat.
Dilansir dari laman dpr.go.id, dia mengatakan, itulah yang akan ditunaikan selaku legislator pembentuk UU untuk merealisasikan perbaikan jalan daerah di Kabupaten Pangkep. “Alhamdulilah, Kabupaten Pangkep kita bantu kurang lebih Rp 17 Miliar untuk perbaikan jalan daerah. Program-program lain juga cukup banyak kami turunkan mulai dari drainase, irigasi, BSPS, bedah rumah, Sanitasi Perdesaan (Sandes), Mandi Cuci Kakus (MCK), dan program lainnya,” tutur politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Dia menyatakan sudah mencatat semua masukan yang disampaikan dalam pertemuan itu. Masukan-masukan itu akan ia perjuangkan.






