Komisi X DPR RI Temukan Sejumlah Masalah Literasi di Makassar

Uncategorized218 Views

 

 

Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari saat memimpin pertemuan tim kunjungan spesifik Panja PLTP di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (15/6/2023). (Foto: dpr.go.id)

MAKASSAR, Senatornews.id — Ada sejumlah masalah dalam literasi Makassar. Di antaranya gedung perpustakaan yang masih pinjam pakai, bahan bacaan yang belum memadai, rendahnya kegiatan masyarakat dalam membaca, mengunjungi perpustakaan, memanfaatkan taman bacaan, kekurangan anggaran untuk peningkatan literasi, dan kurangnya perhatian terhadap tenaga perpustakaan.

Masalah itu ditemukan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) saat melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan literasi melalui Panitia Kerja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (Panja PLTP) di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (15/6/2023). Tim spesifik Panja PLTP dipimpin politisi Partai Amanat Naional (PAN), Desy Ratnasari.

Dia menuturkan, kunjungan ini dalam rangka melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program literasi dan strategi pemenuhan tenaga perpustakaan serta kepastian statusnya untuk mendapatkan data empiris mengenai permasalahan-permasalahan terkait literasi serta pemenuhan kebutuhan tenaga perpustakaan,

Selain itu, kata dia, minimnya anggaran nasional dan daerah yang hingga kini masih menjadi polemik dalam upaya peningkatan literasi di Kota Makassar. Ia meminta adanya keseriusan dari pemerintah dengan melakukan koordinasi dan kerjasama antar lini di kementerian untuk bisa mengalokasikan anggaran kepada perpustakaan.

“Khususnya Kominfo yang memiliki anggaran sosialisasi literasi digital, di era digital anak-anak jangan hanya sebagai pengguna. Mereka harus memahami dan ikut berpartisipasi memanfaatkan era digital ini,” katanya, dilansir dari laman dpr.go.id.

Untuk meningkatkan literasi, Desy mengusulkan pemerintah memasukan wajib membaca pada kurikulum. Hal ini penting anak-anak lama kelamaan terbiasa membaca buku. “Kita mau anak-anak membaca dan dapat menyaring isi pembahasan dalam buku. Ini perlu dipaksa tanpa mencederai hak asasi anak. Seperti di pesantren dipaksa menghafal surat, ini juga bisa diterapkan di sekolah. Saat ini anak-anak terbiasa dengan gawai, kita mau mereka juga terbiasa membaca buku,” katanya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *