SENATORNEWS.ID, MAKASAAR – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan kuliah umum di Ruang Senat Lantai II Rektorat Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Dalam kuliah umum tersebut, Arifah Fauzi didampingi oleh Rektor UNHAS, Prof. Jamaluddin Jompa, dan moderator Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi UNHAS, Prof. Farida Patittingi.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNHAS, Prof. Andi Alimuddin Unde, Ketua Senat Akademik UNHAS, Prof. Bahruddin Thalib, serta sejumlah unsur pimpinan, dekan, guru besar, dosen, dan mahasiswa. Selain itu, hadir pula perwakilan dari berbagai kampus.
Dalam kuliah umumnya, Menteri PPA Arifah Fauzi menyerukan agar semua kampus membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Seruan ini bukan sekadar ajakan administratif, melainkan merupakan panggilan moral dan kemanusiaan di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus yang sering kali dibungkam oleh tembok birokrasi, budaya patriarki, dan rasa takut para korban.
Satgas PPKS di kampus diharapkan dapat secara partisipatif melibatkan mahasiswa, dosen, psikolog, serta pihak eksternal yang independen. “Satgas yang dibentuk tidak boleh menjadi alat kepentingan birokrasi kampus, tetapi harus menjadi perpanjangan tangan kemanusiaan yang berani berkata tidak pada kekerasan,” tegas Arifah.
Arifah menekankan bahwa kampus bukan hanya ruang intelektual, melainkan juga rumah kedua bagi para mahasiswa yang seharusnya menjadi tempat aman, bebas dari rasa takut dan ancaman kekerasan.
“Kita tidak boleh lagi menoleransi pembiaran. Mahasiswa, terutama perempuan dan kelompok rentan, harus merasa bahwa negara hadir untuk mereka, bahkan di dalam ruang kelas, perpustakaan, atau asrama,” kata Arifah.
Menurut data yang dihimpun Kementerian, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi mengalami peningkatan setiap tahun. Ironisnya, banyak korban yang memilih untuk diam karena tidak ada mekanisme perlindungan yang aman dan berpihak kepada mereka.
“Ketika suara korban diredam, ketika pelaku dilindungi atas nama reputasi lembaga, maka kita sedang menanam bom waktu yang suatu saat akan meledak dan menghancurkan generasi,” tutur Arifah
Pada kesemoatan yang sama, Menteri PPPA Arifah Fauzi juga memperkenalkan program unggulan Kementerian PPPA, yaitu Ruang Bersama Indonesia (RBI), sebagai kelanjutan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Program ini diinisiasi sebagai upaya kolaboratif lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak.
Arifah menjelaskan bahwa RBI hadir sebagai bentuk transformasi pendekatan pembangunan desa yang sebelumnya bersifat sektoral menjadi lebih kolaboratif.
Harapannya adalah membangun desa yang ideal tanpa kekerasan terhadap perempuan dan anak, tanpa stunting, dan penuh dengan perempuan yang berdaya secara ekonomi. Jika desa sebagai struktur dasar masyarakat dapat diberdayakan secara menyeluruh, maka kekuatan bangsa akan tercipta dari akar rumput.
Salah satu kekuatan utama RBI adalah sinergi antar kementerian/lembaga dan melibatkan masyarakat. RBI tidak hanya menargetkan penguatan perempuan dan anak, tetapi juga penguatan keluarga sebagai unit terkecil bangsa.
Arifah menyebutkan bahwa RBI telah diimplementasikan di tujuh titik yang mewakili lima zona di Indonesia, yaitu Jambi, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Banten. (leony amparita)
