SENATORNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Capaian Opini WTP diperoleh Pemkab Takalar dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2024.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Sulawesi Selatan itu, berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, pasa Selasa 27 Mei 2025.
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Daeng Manye M.M mengemukakan, bahwa capaian tersebut merupakan bukti konkret atas kualitas Pemkab Takalar yang semakin baik.
“Opini WTP ini menjadi ukuran atas kinerja dan pengelolaan keuangan kita di Pemkab Takalar. Insya Allah, ke depan kita berharap akan jauh lebih baik lagi sehingga opini WTP ini bisa kita pertahankan,”kata Daeng Manye.
Lebih lanjut, ia optimis Pemkab Takalar akan semakin unggul dalam pengelolaan birokrasi.
“Kita optimis pengelolaan birokrasi di Takalar akan semakin baik untuk kedepannya. Apalagi jika penerapan teknologi informasi berbasis digital bisa kita maksimalkan dalam pelayanan,” lanjutnya.
Atas capaian itu, Daeng Manye mengapresiasi BPK atas Opini WTP yang diberikan kepada Pemkab Takalar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memberikan amanah Opini WTP ini, dan semoga akan terus memberikan bimbingan kepada Pemkab Takalar,”ungkap sosok profesional yang lama berkecimpun di BUMN.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Winner Franky Halomoan Manalu menyatakan, bahwa opini WTP yang diberikan kepada pemerintah daerah punya rujukan tersendiri.
“WTP ini merujuk pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” terang Winner.
Ia membeberkan, bahwa BPK melakukan serangkaian pemeriksaan mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci, demi memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel.
Diketahui, Ketua DPRD Takalar, H. Muh. Rijal turut hadir dalam penyerahan laporan hasil LKPD itu. (Firmansyah Demma)






