Prabowo Minta Kepolisian Tindak Tegas Pengusaha yang Menjual Beras Oplosan

SENATORNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan sikap tegasnya terkait adanya dugaan sejumlah pengusaha di tanah air yang menjual beras oplosan atau beras biasa yang dijual dengan harga premium.

Sikap tegas dari Presiden Prabowo Subianto tersebut disampaikannya saat menghadiri acara penutupan kongres PSI, di Solo, Jawa Tengah, 20 Juli 2025.

Dalam pidatonya yang lantang, Presiden Prabowo menyinggung adanya temuan sejumlah beras biasa yang dijual dengan harga beras premium di pasaran, di tanah air. Yang diduga melibatkan beberapa pengusaha ‘nakal’.

“Masih banyak ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat, beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikan seenaknya,” geram Prabowo.

Presiden menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha nakal yang dimaksud adalah perbuatan yang dinilai melawan hukum, hingga perlu mendapat tindakan atas apa yang telah dilakukannya.

Ia pun kemudian meminta pihak Kejaksaan Agung dan pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat menindak sejumlah pengusaha yang diduga melakukan kecurangan tersebut dengan tidak ‘pandang bulu’.

“Ini pelanggaran, ini saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Presiden menyinggung kerugian rakyat yang sangat besar hingga ratusan triliun atas praktik yang tidak bertanggung jawab tesebut.

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun, Rp 100 triliun tiap tahun berarti lima tahun Rp 1.000 triliun, ini kejahatan ekonomi yang luar biasa,” lanjutnya.

Diketahui, sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya temuan beberapa beras oplosan yang beredar luas hingga supermarket dan mini market di sejumlah lokasi.

Dalam temuannya, diketahui adanya beras biasa yang dikemas seolah-olah beras premium. Tidak hanya itu, beberapa merek mencantumkan label takaran yang tidak sesuai dengan berat kemasan tersebut.

Dari hasil investigasi pihak Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan, ditemukan 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai berat, komposisi, hingga label mutu.(senatornewsid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *