Kemendikdasmen Didesak Kembalikan Aturan Alokasi Dana BOS untuk Honor Guru Seperti Semula

SENATORNEWS.ID, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends menyampaikan sejumlah catatan penting dalam Raker dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah desakan agar pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 8 Tahun 2025 yang berkaitan dengan bantuan operasional sekolah (BOS) khusus untuk komponen guru kehormatan.

Diketahui, Permendiknas tersebut mengatur terkait perubahan alokasi dana BOS untuk komponen honor guru, dari 50 persen berubah menjadi 20 persen. Oleh karena itu, ia mendesak agar hal itu dikembalikan seperti aturan awal.

Ia menilai alokasi 20 persen tidak mencukupi, sehingga menyebabkan banyak guru menerima gaji yang sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan. Oleh karena itu, ia meminta revisi ini dilakukan dalam waktu paling lambat satu minggu setelah Raker.

“Kami menemukan di lapangan bahwa dengan alokasi 20 persen, guru-guru digaji sangat rendah. Ini tidak adil dan menghambat operasional sekolah,” tegas Mercy, dikutip pada Sabtu (6/9/2025).

Selain itu, Fraksi PDI-Perjuangan juga menyatakan dukungan penuh terhadap usulan kenaikan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP). Kenaikan yang disetujui adalah PIP untuk Sekolah Dasar (SD) yang naik dari Rp450.000 menjadi Rp600.000; PIP Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang naik dari Rp750.000 menjadi Rp1.000.000; dan PIP untuk Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK) yang tetap Rp1.800.000.

“Dukungan serupa juga diberikan untuk pengalokasian dana bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pendidikan dasar tanpa biaya,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyambut baik inisiatif pemerintah untuk digitalisasi sekolah. Namun mereka menekankan bahwa program ini harus dilakukan dengan pemerataan infrastruktur, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan daerah marginal.

“Digitalisasi sekolah tidak hanya dapat dinikmati oleh sebagian anak kecil. Infrastruktur dari hulu ke hilir harus merata agar seluruh anak Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, dapat menikmati pendidikan yang berkualitas, setara, dan berkeadilan,” ujar Mercy.

Ia berharap implementasi sistem pendidikan nasional dapat berjalan dengan baik, merata, dan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, demi terwujudnya keadilan dalam pendidikan bagi semua anak bangsa. (Kokoandara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *