Tegas, Mentan Amran Tindak 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal

Berita, pertanian53 Views

SENATORNEWS.ID, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali temukan para distributor pupuk nakal, yang berani menjual subsidi pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Dalam laporan mingguan pengawasan pupuk yang digelar setiap Jumat, Amran mengungkap keberadaan 115 distributor yang masih nekat bermain harga di atas HET.

“Kami tindaklanjuti laporan dari seluruh masyarakat tani Indonesia. Banyak isu yang masuk, tetapi prioritas utama kami adalah pelanggaran HET. Dalam satu minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan hari ini juga kami minta Pupuk Indonesia segera tindak, cabut izinnya,” kata Mentan Amran saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (21/11/25).

Mentan Amran menyebut bahwa praktik tersebut sangat merugikan petani, terlebih pemerintah telah menurunkan harga subsidi pupuk sebesar 20 persen. Oleh karena itu, seluruh distributor yang terbukti curang langsung diperintahkan untuk mencabut izinnya hari ini juga.

“Tidak ada kompromi bagi yang memainkan harga. Laporan ini tentu kami melakukan verifikasi terlebih dahulu dan semua yang berfungsi, sudah terbukti, langsung dicabut,” ujar Mentan.

Selain temuan kondisi harga, Mentan Amran juga menerima laporan adanya 136 pengecer dan distributor yang masih memberikan petani saat kompensasi pupuk dengan mewajibkan kartu tani. Padahal pemerintah sudah menyatakan bahwa penebusan subsidi pupuk cukup menggunakan KTP.

“Yang 136 ini kami minta ditegur. Kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,”tegas Mentan Amran.

Lebih lanjut, Mentan Amran menyebut bahwa meski masih ada oknum yang mencoba bermain, kondisi lapangan menunjukkan perbaikan yang signifikan. Dari lebih dari 2.039 laporan kios dan distributor nakal sebelumnya, kini hanya tersisa sekitar 115 kasus, atau sekitar 5–7 persen dari total awal.

“Alhamdulillah, awalnya 2.039 yang nakal, kini tinggal sekitar seratusan. Ini kemajuan besar,” katanya.

Ia memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pupuk untuk petani, dan setiap pelanggaran yang terbukti akan dilakukan dengan cepat. Amran mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak lagi mengganggu petani menjelang musim tanam. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan berakhir pada sikap yang sama.

“Izin dicabut. Tidak ada ruang bagi pemain curang,” tukas Mentan Amran.

Untuk diketahui, Pemerintah secara resmi telah menurunkan subsidi harga pupuk sebesar 20 persen. Penurunan harga ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk pupuk Urea dan NPK yang menjadi kebutuhan utama petani.

Harga pupuk Urea kini turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau setara dengan penurunan harga dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak. Sementara itu, harga pupuk NPK juga diturunkan dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.(RiliskementanRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *