Kapolri Segera Resmikan Pusat Studi Kepolisian di UNHAS, Kolaborasi Tangkal Kejahatan Siber

SENATORNEWS.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (UNHAS) bersama Polda Sulawesi Selatan menyelesaikan seluruh persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum UNHAS.

Peresmian lembaga ini rencananya akan dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dalam waktu dekat.

Langkah ini menjadi terobosan strategis yang mempertemukan riset akademik dan praktik kepolisian. Di tengah kompleksitas ancaman keamanan modern, khususnya kejahatan berbasis digital.

Pusat studi ini diharapkan melahirkan solusi berbasis bukti ilmiah, bukan sekadar respons reaktif di lapangan.

Kesiapan tersebut ditandai melalui peninjauan dan pertemuan antara Rektor Unhas dengan jajaran Polda Sulsel pada Rabu (1/4/2026). Dalam forum itu, Irwasda Polda Sulsel Kombes Ai Afriandri memaparkan secara rinci dasar hukum, tujuan, struktur, hingga bentuk kegiatan pusat studi yang akan dijalankan.

Secara konseptual, Pusat Studi Kepolisian mengusung tiga pilar utama: pengembangan kapasitas personel, produksi pengetahuan melalui riset, serta translasi kebijakan berbasis bukti. Program pelatihan dirancang untuk meningkatkan kompetensi polisi dalam etika profesi, komunikasi publik, dan manajemen konflik.

Ada tiga area yang terbukti secara empiris memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Di sisi lain, penelitian bersama antara akademisi dan praktisi menjadi inti pendekatan evidence-based policing.

Data empiris akan diolah menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih presisi, mencakup isu kejahatan siber, dinamika sosial, hingga keamanan berbasis komunitas.

Dekan Fakultas Hukum UNHAS, Prof. Hamzah Halim, menjelaskan bahwa pusat studi ini melibatkan berbagai fakultas lain yang relevan dengan tugas pokok kepolisian. “Pendekatan lintas disiplin memperkaya perspektif keilmuan dalam mendukung kajian keamanan,” ujarnya.

Di bawah kepemimpinannya, Fakultas Hukum UNHAS juga telah menjalankan program kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bersama Polda Sulsel, serta kelas afirmasi jenjang S2 dan S3 bagi anggota kepolisian. Tak hanya dengan polisi, kerja sama serupa juga digulirkan dengan Kejaksaan RI dan Mahkamah Agung, termasuk program S2 satu tahun bagi jaksa baru lulusan PPPJ.

Rektor UNHAS, Prof. Jamaluddin Jompa, menyoroti ancaman siber yang kian masif. “Fenomena kejahatan hari ini berkembang sangat cepat, terutama di ruang digital. Karena itu, pendekatan berbasis riset dan kolaborasi lintas disiplin menjadi kebutuhan mendesak,” tegas Prof. JJ.

Ia menambahkan, tantangan ke depan tidak bisa ditangani secara sektoral. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan kepolisian adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan.

Pusat Studi Kepolisian akan memiliki divisi-divisi seperti riset dan publikasi, advokasi, hingga pengabdian masyarakat. Kehadiran divisi ini memperkuat fungsi pusat studi sebagai jembatan antara produksi pengetahuan dan implementasi kebijakan di lapangan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada UNHAS. “UNHAS adalah mitra strategis yang menyalurkan harapan institusi kepolisian. Kami yakin pusat studi ini akan memberikan kontribusi nyata melalui rekomendasi akademik yang membantu memecahkan berbagai persoalan di lapangan,” ujarnya.

Dengan peresmian yang tinggal menunggu jadwal dari Kapolri, Pusat Studi Kepolisian di UNHAS menjadi pionir kolaborasi akademik-polisi yang diharapkan bisa direplikasi di wilayah lain di Indonesia. (Leony amparita)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *