SENATORNEWS.ID,Jakarta — Wakil Bupati Sorong, Sutejo, membantah anggapan bahwa program cetak sawah di Papua dilakukan dengan membuka kawasan hutan lindung maupun hutan milik masyarakat. Ia menegaskan, lahan yang digunakan merupakan areal di luar kawasan hutan yang telah lama tidak produktif atau menjadi lahan tidur selama puluhan tahun.
Penegasan tersebut disampaikan Sutejo dalam Rapat Konsolidasi Pembangunan Pertanian Wilayah Papua Tahun 2026 bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang berlangsung di Auditorium Gedung F Kementerian Pertanian, Kamis (11/6/2026).
“Kepada masyarakat tempatan Sorong, saya sampaikan bahwa cetak sawah ini bukan hutan yang dilindungi dan bukan hutan masyarakat. Ini adalah daerah di luar hutan dan lahan-lahan yang tidur selama ini. Puluhan tahun tidur, itulah yang dicetak. Jadi mohon, saya kira ini aman untuk kita semua dan ini juga untuk kepentingan kita bersama,” kata Sutejo.
Menurutnya, sebagian besar lokasi pengembangan sawah di Sorong sejatinya memiliki sejarah panjang sebagai kawasan pertanian. Namun, akibat kerusakan jaringan irigasi yang berlangsung cukup lama, banyak lahan sawah yang tidak lagi digarap secara optimal oleh masyarakat.
“Izin Bapak Menteri, dulu memang tempatnya sawah karena merupakan daerah transmigrasi. Karena irigasi pada waktu itu banyak yang rusak, sehingga sampai sekarang yang masih dikerjakan sekitar 200 hektare. Sesuai target, pengembangan diarahkan hingga 12.000 hektare, namun yang siap dalam e-katalog tahun ini sekitar 3.000 hektare,” jelasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiaman juga menepis tudingan bahwa pengembangan pangan di Papua dilakukan dengan membuka hutan secara masif atau mengambil hak masyarakat adat. Menurutnya, lahan yang dikembangkan merupakan kawasan rawa milik masyarakat dan bukan kawasan hutan sebagaimana yang kerap dituduhkan dalam berbagai narasi yang beredar.
“Papua 60.000 itu punya rakyat, rawa, bukan hutan.”
Mentan Amran menegaskan bahwa lahan yang dikelola merupakan milik masyarakat setempat dan bukan milik negara maupun korporasi.
“Enam puluh ribu hektare itu tidak ada yang punya BUMN, tidak ada yang punya negara, tidak ada yang punya swasta. Semuanya punya masyarakat setempat. Itu kejam fitnanya kalau dikatakan masyarakat tidak menikmati manfaatnya,” ujarnya.
Selain pengembangan sawah, Pemerintah Kabupaten Sorong juga mendorong penguatan komoditas unggulan daerah yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Sutejo mengungkapkan bahwa Sorong pernah menjadi salah satu sentra kakao di Papua yang potensinya perlu dihidupkan kembali.
Di samping itu, terdapat desa-desa yang dikenal sebagai sentra ubi yang selama ini memasok kebutuhan pangan Kota Sorong dan wilayah sekitarnya. Pemerintah daerah juga mengusulkan pengembangan sagu sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan berbasis kearifan lokal.
“Kami mohon dukungan untuk pengembangan kakao, ubi, dan sagu. Sagu ini adalah makanan utama masyarakat yang ada di sana sehingga perlu mendapat perhatian bersama,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Mentan Amran menegaskan bahwa pembangunan pertanian di Papua tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi pangan nasional, tetapi juga harus memperhatikan komoditas lokal yang telah menjadi bagian dari budaya dan kehidupan masyarakat setempat.
Menurut Amran, komoditas seperti ubi jalar, ubi kayu, dan sagu memiliki nilai strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga keberlanjutan sistem pangan lokal.
“Kearifan lokal, tanaman-tanaman lokal harus diperhatikan,” tegas Amran.
Ia mengatakan Kementerian Pertanian akan mengkaji berbagai usulan yang disampaikan pemerintah daerah agar pengembangan pertanian di Papua dapat berjalan secara seimbang antara peningkatan produksi dan penguatan komoditas unggulan lokal.
Dukungan terhadap program pembangunan pertanian pemerintah juga disampaikan petani asal Sorong Selatan, Otto Saman. Ia mengaku berbagai program yang dijalankan pemerintah mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses pembangunan.
“Saya selaku kepala desa dan kepala marga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, Bapak Presiden dan Bapak Menteri. Program ini sudah sampai ke daerah-daerah kami yang selama ini sangat sulit dijangkau. Melalui program ini ada kemajuan, harga-harga juga sudah lebih murah. Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian pemerintah kepada masyarakat kami,” ujar Otto.
Melalui Rapat Konsolidasi Pembangunan Pertanian Wilayah Papua Tahun 2026, Kementerian Pertanian bersama pemerintah daerah terus memperkuat pengembangan pertanian yang produktif dan berkelanjutan dengan mengedepankan pemanfaatan lahan yang tersedia, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta penguatan komoditas lokal seperti sagu, ubi, dan kakao sebagai bagian dari sistem pangan Papua.
