Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati

Berita, Sulsel17 Views

SENATORNEWS.ID,MAKASSAR – Penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan perpustakaan digital di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan memasuki babak baru.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 17 Juni 2026.

Penggeledahan yang dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Rachmat Supriady, menyasar ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Kantor Disdik Sulsel.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Rachmat Supriady usai penggeledahan di Kantor Disdik setempat, Rabu.

Menurutnya, langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.

Tim penyidik mengamankan dan menyita dokumen penting berkaitan dengan perkara dimaksud, antara lain dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja serta dokumen pendukung lainnya.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Alat bukti yang sita ini diperlukan untuk penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” paparnya menegaskan.

Sejauh ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat, menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.

Pihak Kejati Sulsel berkomitmen bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan penanganan perkara ini demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sulsel memeriksa sejumlah kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN) penerima proyek perpustakaan digital dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan program tersebut.

“Iya benar, informasi dari Kasi Penyelidikan terkait pemeriksaan dugaan korupsi Perpus Digital, sementara pemeriksaan terhadap para kepala sekolah,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi

Kasus ini sebelumnya telah menyeret perhatian publik setelah Kejati Sulsel memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad serta ratusan kepala sekolah yang menjadi penerima manfaat program tersebut.

Sedikitnya 123 kepala SMA Negeri di Sulawesi Selatan telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *