SENATORNEWS.ID, MAKASSAR — Sebanyak 200 unit taksi listrik akan mulai beroperasi di kawasan Mamminasata, atau Makassar, Maros, Sungguminasa (Gowa), dan Takalar, Sulawesi Selatan, 31 Agustus mendatang.
Rabu (20/8/2025) operator transportasi PT XANHSM Green and Smart Mobility Indonesia yang bekerja sama dengan PT Anugrah Volt Nusantara menemui Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar.
Munafri Arifuddin pun mendorong tekanan pemberdayaan masyarakat lokal. Menurutnya, proses rekrutmen pengemudi perlu mengutamakan anak-anak Makassar muda agar manfaat ekonomi langsung dirasakan warga.
“Di Makassar ini banyak mencari pekerjaan, kita harus melibatkan masyarakat lokal untuk pekerjaan tersebut. Supir supirnya harus dari anak anak makassar,” ujar Munafri.
Ia juga meminta perusahaan memberikan pembekalan aturan mobilitas sebelum pengemudi turun ke lapangan. Hal itu dinilai penting agar lalu lintas kota lebih lancar, sekaligus menekan potensi pelanggaran kecil yang bisa berdampak buruk terhadap tata kelola transportasi.
Munafri juga mengingatkan agar kehadiran taksi listrik tidak menimbulkan penularan dengan sopir transportasi konvensional maupun berani yang sudah lebih dulu ada.
Ia menilai sosialisasi yang matang sangat diperlukan, termasuk melibatkan asosiasi pengemudi, agar semua pihak mendapat pemahaman yang sama.
“Kalau bisa sebelum rekruitment supir tolong mengajarkan peraturan mobilitas yang baik untuk mendorong kepatuhan lalu lintas,” tambahnya.
Terakhir, Munafri berharap Makassar tidak hanya menjadi kota transportasi hijau, tetapi juga kota yang menjamin keinginan berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat setempat.
Sementara itu, Managing Director Green SM Indonesia, Deny menjelaskan, program ini hadir untuk mendukung target pemerintah dalam pengurangan emisi karbon atau zero net carbon sekaligus menciptakan peluang usaha baru di sektor pendukungnya.
“Melalui taksi listrik, kami berharap tidak hanya mengurangi jejak karbon, tapi juga memberi dampak ekonomi lokal. Misalnya membuka peluang usaha pencucian mobil hingga mendukung UMKM warga sekitar,” paparnya.
Ia menjelaskan, sistem kerja pengemudi akan berbeda dengan taksi konvensional. Mitra pengemudi tidak mengeluarkan setoran harian, melainkan berbasis bagi hasil dengan fasilitas pembayaran yang sudah terintegrasi dengan seluruh e-wallet.
Lalu, pemesanan taksi bisa dilakukan melalui aplikasi, call center, maupun lambaian langsung di jalan. Ia juga menegaskan sudah mengantongi izin operasional dari Pemerintah Provinsi Sulsel. (Leony amparita)






