2 Alumni Fakultas Hukum Unhas Reuni di Balai Kota, Bahas Antikorupsi

Berita, Sulsel0 Views

SENATORNEWS.ID, MAKASSAR — Suasana Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025), terasa istimewa. Dua tokoh yang sama-sama alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali bertemu — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Johanis Tanak.

Pertemuan keduanya dalam forum resmi itu menjadi ajang reuni intelektual sekaligus momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Johanis Tanak merupakan lulusan Fakultas Hukum Unhas tahun 1983, sementara Munafri Arifuddin meraih gelar sarjana hukum dari kampus yang sama pada tahun 1999. Keduanya kini berada di garda depan dalam upaya mendorong reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Pemberantasan korupsi tidak akan berjalan kalau hanya sebatas wacana. Ini harus nyata dalam setiap langkah penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Munafri di hadapan jajaran KPK, DPRD, dan pejabat Pemkot Makassar.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Makassar, Sekda Andi Zulkifly Nanda, serta seluruh kepala SKPD, Wali Kota Munafri menandatangani pakta integritas antikorupsi bersama jajaran legislatif sebagai bentuk komitmen bersama melawan praktik korupsi.

Munafri yang akrab disapa Appi menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami bersama DPRD berkomitmen menjalankan amanah publik secara jujur ​​​​dan profesional. Korupsi harus kita hilangkan sejelas-jelasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, kehadiran lembaganya bukan untuk menekan, melainkan memberikan pencerahan dan edukasi kepada penyelenggara pemerintahan agar memahami cara mencegah korupsi sejak dini.

“Kami tidak datang untuk menuduh atau menakut-nakuti. Kami ingin memberi pemahaman agar pemerintah kota mampu menjalankan sistem pemerintahan yang transparan dan masyarakat dipercaya,” ujar Johanis.

Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan satu kesatuan antara eksekutif dan legislatif yang harus berjalan dengan prinsip integritas.

“Pemerintahan yang bersih akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Johanis juga menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Undang-undang tidak berbunyi, yang berbunyi itu kita. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dan berintegritas dalam menjalankan amanah publik,” pesannya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang nostalgia bagi dua alumni Fakultas Hukum Unhas yang kini menduduki posisi strategis di tingkat nasional dan daerah. Dari ruang kuliah hukum di Tamalanrea hingga ruang kebijakan di Balai Kota, keduanya kini kembali dipertemukan dalam satu semangat: menegakkan penegakan hukum dan membangun pemerintahan yang bersih di Indonesia Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed