Ramai Penolakan TKA, Mendikdasmen Tanggapi Ini

SENATORNEW.ID – Media sosial diaramaikan dengan persetujuan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dinilai menambah tekanan bagi para siswa. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Dalam komentarnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan bahwa sejak awal menteri yang dipimpinnya menegaskan bahwa TKA tidaklah wajib.

“Loh kan tidak wajib, kan tidak wajib ya. Kan dia kalau waktu dia menyertakan, dia mendaftarkan berarti sudah siap,” ungkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti, usai menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang berlangsung di Gedung Bank Mega, Jakarta Selatan, 28 Oktober 2025.

Ia kembali memastikan bahwa TKA tidak wajib diikuti oleh para siswa dan tes yang dinilainya bersifat sukarela.

“Ya sekali lagi kan ini tidak wajib, jadi kalau tidak wajib kan berarti dia sukarela,” tuturnya.

Mendikdasmen Kabinet Merah Putih tersebut pun menyampaikan apresiasinya terkait adanya gerakan petisi tentang permintaan agar TKA dibatalkan, namun demikian Mu’ti mengatakan bahwa siswa yang menjadi peserta dianggap telah paham dengan konsekuensinya.

“Kita mengapresiasi yang melakukan gerakan petisi itu, tapi itu tidak masuk akal karena sukarela. Kalau orang sudah sukarela kan berarti tidak dipaksa, berarti dia sudah sadar dengan konsekuensinya,” terangnya.

Diketahui, hingga 28 Oktober 2025 pukul 15.30 WIB, tercatat ada lebih dari 180 siswa yang telah menandatangani petisi terkait permintaan pembatalan pelaksanaan TKA.

Penandatanganan petisi oleh 180 ribu lebih siswa tersebut menjadi tanda bahwa cukup banyak para peserta didik yang menolak pelaksanaan tes tersebut.

Dalam catatan pihak Kemendikdasmen, tercatat lebih dari 3,5 juta siswa yang mendaftar TKA. Mereka yang mendaftar tersebut dipastikan telah siap menjalani ujian pada 3 hingga 9 November 2025 mendatang.(Senatornewsid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *