BBPOM Sita Puluhan Produk Kadaluarsa Jelang Nataru

SENATORNEWS.ID, GOWA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Wilayah Makassar menyita 47 produk makanan dan minuman kadaluarsa serta berkemasan rusak dalam razia dadakan di sejumlah ritel dan usaha rumahan di Kabupaten Gowa, Rabu (25/12/2024).

Operasi pengawasan ketat ini digelar menyusul lonjakan permintaan konsumen jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kepala BBPOM Wilayah Makassar, Yosef Dwi Setiawan, menjelaskan bahwa dari 251 jenis produk yang diperiksa, sebanyak 47 item dinyatakan tidak layak edar. “Secara jumlah tidak terlalu banyak, tapi ini perlu menjadi kewaspadaan bersama,” ujarnya di lokasi razia.

Barang sitaan terdiri dari minuman ringan, biskuit, susu UHT, dan berbagai makanan kaleng. Produk-produk tersebut ditemukan masih dijual bebas kepada konsumen di sejumlah swalayan dan toko ritel.

“Produk yang kadaluarsa kami musnahkan langsung di tempat oleh pemilik, disaksikan petugas,” tegas Yosef. Ia juga memperingatkan produk dengan kemasan penyok atau rusak, meski belum kadaluarsa, berisiko terkontaminasi dan tidak aman dikonsumsi.

Razia ini dilakukan bersama dinas terkait dan berfokus pada dua daerah, yaitu Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. Operasi serupa akan berlangsung hingga 31 Desember 2024 untuk memastikan keamanan pangan selama momen perayaan.

BBPOM mengimbau masyarakat menerapkan prinsip CEK KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa sebelum membeli produk pangan. Masyarakat juga diminta melaporkan temuan produk mencurigakan ke unit pengawasan terdekat. (leony amparita)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *