SENATORNEWS.ID – Ribuan petani berunjuk rasa di Jakarta, Jumat (17/4/2026), mendesak Polri untuk segera menangkap pengamat hukum Feri Amsari. Tak hanya itu, Feri Amsari juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
Feri Amsari adalah ahli hukum tata negara yang belum lama ini komentarnya mengenai swasembada beras menjadi kontroversial.
Dalam suatu acara, dia mengatakan swasembada beras itu hanya data palsu dan menyebut Presiden Prabowo berbohong tentang swasembada.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para petani melakukan orasi dan juga membawa sejumlah spanduk, di antaranya berbunyi: “Pak Polisi, Segera Tangkap Feri Amsari. Kami Petani Kecewa”.
Spanduk lain bertuliskan: “Feri Amsari Pemecah-belah Bangsa. Tangkap Segera!”
Dilaporkan dalak Kasus Penyebaran Berita Bohong
Sementara itu, laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya dibuat oleh Minta Ito Simamora, seorang pengacara, yang tinggal di Jakarta Selatan.
Minta Ito Simamora melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.
Berawal dari pernyataan yang dilontarkan Feri Amsari dalam suatu kegiatan di Jl Bincit Raya Jakarta pada 16 Maret 2026 bahwa pencapaian pemerintah dalam swasembada pangan adalah suatu kebohongan publik.
Video pernyataan tersebut disebarluaskan ke beberapa media sosial, termasuk media sosial milik Feri Amsari, yakni @feri_amsari, dan juga @sociocorner.id, dan @2045.tv.
Pelapor Minta Ito Simamora merasa dirugikan, sehingga mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Laporan tersebut diterima oleh Ka Siaga II SPKT Polda Metro Jaya AKP Eko Sowandono SH.
Pernyataan Feri Amsari sebelumnya menjadi kontroversial karena tidak berbasis data, hanya merupakan tudingan dengan menggunakan kata-kata yang bernada sinis.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPRI beberapa hari lalu sudah mengungkapkan data mengenai swasembada itu tidak dibuat sendiri oleh Kementerian Pertanian, melainkan oleh BPS, FAO, dan United State Department of Agriculture (USDA).
“Data mengenai produksi gabah yang kita sampaikan berdasarkan data resmi, bukan data yang dibuat oleh Kementan,” kata Mentan Amran.












