
Muhammad Ikhwan berucap syukur. Kegigihannya mempertahankan dan merawat karst Rammang-rammang, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berbuah penghargaan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberinya penghargaan bergengsi di bidang lingkungan hidup: penghargaan Kalpataru tahun 2023.
Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup di Indonesia. Tahun ini ada 11 penerima Penghargaan Kalpataru yang terdiri atas 10 penerima penghargaan dari empat kategori dan satu penerima penghargaan khusus.
Empat kategori meliputi Perintis Lingkungan, Penyelamat Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, dan Pembina Lingkungan. Satu lainnya adalah Penghargaan Khusus Pengembangan Jejaring Ekowisata.
Muhammad Ikhwan—lebih akrab disapa Iwan Dento—masuk dalam kategori sebagai perintis lingkungan. Pria kelahiran Maros, 10 Oktober 1980, ini menerima penghargaan itu dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, di Jakarta, Senin (5/6/2023), bersamaan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Sejatinya, ini kali ketiga ia diusulkan sebagai penerima penghargaan bergengsi di bidang lingkungan hidup itu. Sebelumnya, ia dua kali diusulkan, namun Iwan harus puas di nominator urutan 20 besar.
Tahun ini, Iwan yang kembali diusulkan oleh pemerintah daerah. Hasilnya, ia menempati peringkat pertama dari 10 nominator penerima Kalpataru. Nama Iwan muncul sebagai penerima berdasarkan Surat Keputusan dari Kementrian Lingkungan Hidup nomor : SK.545/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2023 tentang Penerima Penghargaan Kalpataru 2023.

Iwan Dento mensyukuri pemberian penghargaan itu. Namun, warga Desa Salenrang, Maros, ini merasa tidak sendirian dalam mempertahankan karst Rammang-rammang. Ia tak mengangap penghargaan itu buah dari upayanya sendiri. Seperti dilansir dari kanalkomunikasi.pskl.menlhk.go.id, Iwan berkata, “Alhamdulillah, ini keberhasilan kita bersama. Bukan karena Iwan Dentonya, tapi semua entitas yang selama ini bersama-sama berjuang menjaga dan memelihara karst kita.”
Kini karst Rammang-rammang sudah menjadi objek wisata yang mendunia. Jauh sebelum kawasan itu dikenal sebagai tempat wisata, pada 2007 hingga 2009, lokasi itu sudah masuk dalam pemetaan sebagai kawasan tambang batu gamping dan marmer. Bahkan, tiga perusahaan tambang sudah mengantongi izin eksplorasi dan eksploitasi.
Dari tiga perusahaan tambang itu, bahkan sudah ada satu perusahaan yang telah membangun pabrik dan melakukan penambangan karst untuk dijadikan marmer. Luas konsesi tambang mencapai 102 hektare, termasuk tambang rakyat. “Iwan lokomotif gerakan warga yang berjuang melawan ancaman kerusakan lingkungan kami dari pertambangan,” kata salah seorang warga Rammang-rammang, Darwis, dilansir dari situ yang sama.
Perjuangan alumni Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar ini bersama warga dan organisasi lingkungan tidak sia-sia. Pemerintah Kabupaten Maros akhirnya mencabut izin tambang itu. Pencabutan dilakukan pada 2013, lima tahun setelah izin dikeluarkan. Setelah itu, sepuluh izin tambang dibatalkan. Tambang kecil milik warga juga akhirnya ditutup semua.
Sejak itu dilakukan eksplorasi pengembangan wisata karst Rammang-rammang. Dua tahun berselang, 2015, digelar Festival Full Moon. Festival itu menjadi tolak ukur desa wisata sampai saat ini. Kini karst Rammang-rammang sudah dikenal sampai ke mancanegara. Di sini andil Iwan Dento tidak kecil. Peran dan perjuangannya dari ancaman industrialisasi telah mengubah wajah Rammang-rammang menjadi seperti saat ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan Kalpataru kepadanya. (lbr)






