SENATORNEWS.ID – Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025.
Rapat itu digelar di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis, 15 Mei 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muh. Rijal mengapresiasi pelaksanaan rapat tersebut.
“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, mengingat betapa pentingnya pemahaman bersama dan implementasi sistem pencegahan korupsi yang terstruktur dan terukur di daerah,” kata H. Rijal.
Lebih lanjut, ia mengungkap, bahwa salah satu instrumen yang menjadi poin penting adalah Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Salah satu poin penting disini ialah MCP, sebuah sistem pelaporan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah yang dikembangkan oleh KPK. MCPini mencakup delapan area intervensi yang sangat vital dalam pemerintahan daerah yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset, serta optimalisasi pajak,” ungkapnya.
Di akhir, ia menegaskan bahwa semua itu hal yang paling krusial salam pemerintah. Menurutnya, itu menjadi tolak ukur integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, dan sesuai dengan tugas serta fungsi DPRD.(Firmansyah Demma)












