SENATORNEWS.ID – Di momen satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri berhasil mengamankan barang bukti berbagai jenis narkoba seberat 214,84 ton untuk kemudian dihancurkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemusnahan narkoba tersebut menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah menetapkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari misi Asta Cita,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, 29 Oktober 2025, saat di Lapangan Bhayangkara, Jakarta.
“Hal tersebut kembali ditekankan melalui target prioritas ke-4 pada program pemerintah, yaitu ‘pencegahan dan pemberantasan narkoba’,” lanjut Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, dalam kurun waktu satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, terungkap telah mengungkap puluhan ribu lebih kasus narkoba.
“Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri melakukan penyebaran 49.306 kasus narkoba yang melibatksn 65.562 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton,” terangnya.
Lisyo menyebutkan bahwa barang bukti narkoba seberat 214 ton tersebut diperkirakan bernilai fantastis sekitar Rp 29,37 triliun.
Dengan tegas Listyo mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran barang haram tersebut yang dinilai berdampak buruk pada masyarakat, khuausnya para generasi muda.
Polri menegaskan akan selalu memberikan dukungannya pada pemerintah demi mencapai Indonesia Emas 2045, khususnya melalui upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Tanah Air.(Senatornewsid)












