SENATORNEWS.ID,Jakarta – Prof. Hasil Sembiring, peneliti di International Rice Research Institute (IRRI), menegaskan bahwa narasi dalam artikel “Membenahi Logika Swasembada Pangan (Beras) Yang Mengada-ada Amran Sulaiman” tidak lagi berada dalam koridor kritik yang sehat. Ia menilai tulisan tersebut telah masuk ke wilayah opini yang berpotensi menyesatkan publik.
Tulisan tersebut turut memunculkan nama Defiyan Cori yang mengaku pernah menjadi staf Bappenas. Namun, menurut Prof. Sembiring, pola narasi yang dibangun justru mencerminkan pola klasik yang selama ini identik dengan kepentingan mafia pangan meragukan produksi dalam negeri, melemahkan kepercayaan publik, dan pada akhirnya membuka ruang bagi impor.
“Menolak swasembada di tengah fakta surplus bukan lagi kritik, tetapi bentuk penyesatan publik yang berbahaya. Patut kita menduga pernyataan ini berafiliasi mafia beras dan antek asing,” tegasnya.
Prof. Sembiring menekankan bahwa klaim pengamat ini sebagai “ekonom konstitusi” semestinya diikuti dengan pendekatan berbasis data, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan nasional. Namun yang terlihat justru sebaliknya penolakan terhadap data resmi nasional maupun rujukan internasional yang kredibel.
“Kementan dan Mentan tidak mengeluarkan data. Kita hanya gunakan data tunggal BPS sebagai data resmi. Data FAO dan Amerika pun sangat kredibel dan sejalan BPS. Jadi orang ini tersesat pikirannya,” tegas Prof Sembiring.
Ia juga menyoroti inkonsistensi dalam narasi tersebut. Di satu sisi mendorong keterbukaan data, namun di sisi lain tidak mampu menunjukkan basis data yang kuat dalam analisisnya sendiri.
“Bicara soal buka data, tetapi tidak memiliki data. Analisis dibangun hanya dari opini dangkal. Ini jelas tidak mencerminkan kapasitas seorang analis kebijakan publik.”
Menurut Prof. Sembiring, kondisi ini semakin memperkuat keraguan terhadap kompetensi yang bersangkutan, terlebih dengan adanya klaim sebagai mantan staf di Bappenas.
“Sangat tidak kompeten jika disebut sebagai eks staf Bappenas ketika analisis yang disampaikan tidak berbasis data dan bertentangan dengan fakta makro nasional,” tegasnya.
Berdasarkan data tahun 2025/2026, produksi beras nasional tercatat mencapai 34,69 juta ton, sementara kebutuhan nasional berada di kisaran 30,5 juta ton. Dengan demikian, Indonesia berada dalam kondisi surplus yang nyata dan terukur. Data ini juga sejalan dengan proyeksi lembaga internasional seperti FAO dan USDA.
Peningkatan produksi tersebut didukung oleh kenaikan luas panen sebesar 1,3 juta hektare atau 12,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencerminkan peningkatan indeks pertanaman sebagai hasil kerja sistematis di sektor pertanian.
Tiga program utama menjadi penopang capaian ini, yaitu pompanisasi, optimalisasi lahan rawa, dan cetak sawah baru. Ketiganya memiliki potensi tambahan produksi sekitar 10,7 juta ton gabah. Dengan pendekatan realistis sebesar 80 persen, realisasi tambahan produksi berada di kisaran 8,58 juta ton gabah atau setara sekitar 4,55 juta ton beras.
“Data tidak pernah berbohong. Yang sering bermasalah adalah cara membaca dan kemauan untuk menerima fakta,” ujar Prof. Sembiring.
Transformasi Indonesia dari negara pengimpor menuju negara dengan surplus beras juga terlihat jelas. Pada 2024, Indonesia masih mengimpor sekitar 3,6 juta ton akibat dampak El Nino. Namun pada 2025, impor beras medium turun menjadi nol kilogram.
Selain itu, stok beras pemerintah di Bulog per April 2026 mencapai sekitar 4,9 juta ton, angka tertinggi sepanjang sejarah. Stok ini merupakan cadangan resmi negara yang tercatat, diaudit, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks tersebut, Prof. Sembiring menilai bahwa narasi yang meragukan swasembada pangan tidak memiliki dasar yang kuat dan berpotensi menyesatkan publik. Ia juga menegaskan bahwa kemunculan Defiyan Cori dengan klaim sebagai staf Bappenas patut dipertanyakan, karena seharusnya memahami data makro nasional secara utuh, bukan justru membangun narasi yang bertentangan dengan fakta.
“Narasi meragukan produksi dalam negeri selalu bermuara pada satu hal: membuka pintu impor,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pola narasi seperti ini selama ini identik dengan kepentingan mafia pangan yang hidup dari ketergantungan impor dan akan terus mencari celah agar Indonesia tidak benar-benar mandiri di sektor pangan.
Implikasinya jelas: jika swasembada dilemahkan, yang diuntungkan adalah petani negara lain, sementara petani Indonesia dirugikan. Padahal, sebanyak 115 juta petani Indonesia telah bekerja nyata memastikan ketersediaan pangan nasional.
Sejalan dengan itu, Ketua KTNA, Sofyan Noor, sebelumnya juga menyoroti Defiyan Cori sebagai ekonom yang dinilai menulis dengan nada sinis dan kehilangan pijakan, terutama ketika ruang impor yang selama ini menjadi basis argumentasi mulai tertutup.
Menurut Sofyan, narasi semacam itu tidak hanya keliru, tetapi juga mengecilkan perjuangan jutaan petani yang kini mulai merasakan hasil panen yang terserap oleh negeri sendiri.
Selama bertahun-tahun, sebagian pihak membangun wacana krisis untuk membenarkan impor. Namun pola tersebut kini melemah, seiring data BPS, stok Bulog, serta kebijakan pupuk yang semakin berpihak kepada petani.
“Maka benar jika dikatakan, Mentan Andi Amran Sulaiman telah memupus mimpi para ekonom pro-impor beras,” ujar Sofyan.
Dukungan juga datang dari kalangan akademisi. Ketua Pusat Studi SDGs Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Nuning Roadiah, menyampaikan bahwa temuan lapangan memperkuat optimisme terhadap keberhasilan program swasembada pangan.
“Setelah kami melihat langsung ke gudang Bulog, kami sangat mengapresiasi kinerja Kementerian Pertanian dan Bulog. Gudang penuh, dan ini menumbuhkan optimisme bahwa swasembada pangan benar-benar terwujud,” ujarnya (19/4/2026).
Nuning menambahkan bahwa dampak program tidak hanya terlihat dari ketersediaan stok, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan petani melalui harga gabah yang lebih baik.
Sementara itu, Menteri Pertanian periode 2000–2004, Prof. Bungaran Saragih, menilai capaian Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai langkah strategis dalam menjaga swasembada beras dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya mencerminkan penguatan kebijakan pangan, tetapi juga mendapat pengakuan melalui penghargaan di bidang pangan—sebuah pencapaian yang belum pernah diraih pada periode sebelumnya.
Namun demikian, Bungaran mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidak hanya mempertahankan produksi, tetapi juga memastikan keberlanjutan swasembada secara konsisten.
Sebagai penutup, Prof. Sembiring menegaskan bahwa dalam isu pangan, setiap narasi memiliki konsekuensi besar terhadap arah kebijakan nasional.
“Ketika fakta surplus diabaikan, data kredibel ditolak, dan narasi impor terus didorong, maka publik berhak mempertanyakan motif di baliknya.”







