SENATORNEWS.ID, MAkassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mulai mengusulkan kebutuhan personel TNI untuk pengamanan kantor kejaksaan di wilayahnya. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada penjagaan resmi dari TNI yang ditempatkan, karena prosesnya masih dalam tahap sosialisasi dan evaluasi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mendata kebutuhan di masing-masing satuan kerja kejaksaan (Kejari) di daerah. Proses ini merupakan langkah awal dalam menentukan kebutuhan pengamanan dari TNI.
“Yang pertama itu diminta kesiapan setiap instansi, dalam hal ini Satker Kejaksaan. Sejauh mana kebutuhannya untuk pengamanan. Ini sementara disosialisasikan ke daerah-daerah di Sulawesi Selatan,” kata Soetarmi.
Ia menambahkan bahwa beberapa Kejari di Sulsel telah menyampaikan usulan jumlah personel TNI yang dibutuhkan, dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.
“Ada yang mengusulkan dua, tiga, bahkan sampai sepuluh personel. Ini tentu akan kami evaluasi dulu, karena setiap daerah punya tingkat kerawanan yang berbeda,” jelas Soetarmi, dikutip Rabu (28/5/2025).
Ketika ditanya mengenai berapa jumlah personel TNI yang akan diperbantukan di Kejati Sulsel, Soetarmi belum bisa memberikan kepastian. Proses evaluasi masih harus menunggu arahan dan keputusan dari pimpinan pusat. “Khusus Kejati Sulsel, saya belum bisa jawab sekarang. Nanti kalau sudah ada hasil evaluasinya, kami pasti sampaikan,” ujarnya.
Soetarmi menegaskan bahwa pada prinsipnya, Kejati Sulsel mendukung program kerja sama pengamanan dengan TNI sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden.
Namun, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan hasil evaluasi dari Kejaksaan Agung. Dengan langkah ini, diharapkan pengamanan kantor kejaksaan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan yang ada. (leony amparita)












